OneNewsLampung, Tulang Bawang — Pilkada Kabupaten Tulang Bawang semakin memanas menjelang hari pemungutan suara. Malam ini, masyarakat Kampung Tri Rejo Mulyo, Penawar Tama, berhasil menggagalkan dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu anggota tim sukses pasangan calon nomor urut 2, Qudratul-Hankam.
Seorang pria berinisial N ditangkap setelah kedapatan tengah membagikan amplop berisi uang tunai di kampung tersebut. Saat penangkapan, ditemukan 30 amplop masing-masing berisi uang 50 ribu rupiah yang sudah disiapkan untuk dibagikan kepada warga. N mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari koordinator kampung, Pak Tukino, yang menginstruksikan untuk mendistribusikan amplop kepada 30 orang yang sudah didata sebelumnya oleh tim pemenangan.
“Saya cuma mengikuti perintah Pak Tukino untuk membagikan uang 50 ribu rupiah kepada 30 orang yang sudah terdaftar. Mereka diminta memilih Qudratul-Hankam,” ujar N, yang terlihat tidak menyesal atas tindakannya.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai maraknya praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Tulang Bawang. Meski kasus ini terungkap hanya sebagai bagian kecil, namun hal ini menunjukkan adanya dugaan upaya sistematis yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon No. Urut 2 untuk memengaruhi pilihan warga secara ilegal.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian diminta untuk segera bertindak tegas dan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Tindakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi sangat diperlukan untuk memastikan integritas Pilkada Tulang Bawang tetap terjaga, sehingga proses demokrasi berjalan dengan adil dan bebas dari praktik money politics.
Saat ini, N telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum yang objektif dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada yang seharusnya berlangsung secara bersih dan demokratis.
Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh praktik politik uang, yang hanya akan merusak esensi dari pemilu itu sendiri dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
(Tim)