Lampung Timur—Janji Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Agus Subagiyo, akan mengkoordinasikan nasib Muslikah, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, yang telah dua pekan ini tergolek di RSUDAM Bandar Lampung akibat kecelakaan lalulintas, Senin (29/4/2024) kemarin ditunaikan.
“Saya hari ini (kemarin, red) telah melakukan koordinasi dengan Dinkes melalui Pak Suparjo salah satu kabidnya. Juga dengan Pak Imam, BPJS Kesehatan. Diupayakan tanggal 1 Mei nanti BPJS ibu Muslikah sudah aktif,” kata Agus Subagiyo dalam penjelasannya melalui WhatsApp, Senin (29/4/2024) petang.
Dan bukan hanya itu saja ternyata koordinasi yang dilakukan Kepala Dinsos Lamtim. Ia juga telah “melemparkan” soal warganya yang kekurangan biaya perawatan di RSUDAM ini ke Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Melalui surat bernomor: 460/942/06-SK/2024 dengan perihal: Permohonan Rekomendasi Keringanan Biaya Rumah Sakit, tertanggal 29 April 2024, Agus Subagiyo menyampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Lampung bahwa Muslikah, warga Dusun III Sukajadi, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, memang masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera. Dan karenanya, Dinsos Lampung dapat mempertimbangkan untuk yang bersangkutan memperoleh rekomendasi keringanan atau pembebasan biaya pengobatan di RSUDAM.
Surat Kepala Dinsos Lamtim itu ditembuskan ke Bupati Dawam Rahardjo, Wabup Azwar Hadi selaku Ketua TPPS, Direktur RSUDAM Bandar Lampung, dan Kepala BPJS Provinsi Lampung.
Apa tanggapan Dinsos Lampung atas surat permohonan Kepala Dinsos Lamtim ini? Sayangnya, belum didapat konfirmasi dari Kepala Dinsos Lampung, Aswarodi, yang kini merangkap sebagai Pj Bupati Lampung Utara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kini Muslikah benar-benar mengalami nestapanya. Seusai menjadi korban kecelakaan lalulintas di jalan raya, yang mengakibatkan pecah kepala serta kaki bagian kanannya patah.
Saat ini, Muslikah tergolek lemah dalam perawatan di RSUDAM, Bandar Lampung, sejak tanggal 14 April lalu.
Hingga Jum’at (26/4/2024) petang, Muslikah masih terbaring dalam keadaan tidak berdaya. Wanita ini tergolong orang yang tidak mampu. Dan kini harus menanggung beban biaya pengobatan dirinya yang bernilai puluhan juta rupiah.
Memang, Jasa Raharja telah mengucurkan bantuannya. Senilai Rp 20.000.000. Namun, uang tersebut masih belum cukup untuk membayar biaya pengobatan Muslikah, yang mencapai Rp 78.135.405.
Relawan sosial kesehatan yang mendampingi Muslikah, yaitu Marpiah, telah berusaha keras membantu biaya perawatan Muslikah. Di antaranya dengan mengurus BPJS Kesehatan wanita kelahiran 15 Maret 1989 tersebut.
Bahkan, ia juga telah berupaya menemui Bupati Dawam Rahardjo. Untuk menyampaikan kondisi warganya yang bernama Muslikah serta meminta bantuan pelayanan kesehatan.
Namun, Bupati Dawam Rahardjo tidak menggubrisnya. Tidak hanya itu. Marpiah pun sempat menemui Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan. Dengan maksud yang sama. Meminta bantuan solusi untuk warga Lamtim yang tergolek di RSUDAM dalam kondisi tidak berdaya dua pekan ini.
“Saya sudah menghadap pak Ali Johan. Jawabnya waktu itu: Iya saya akan membahas dengan Bupati. Tapi nyatanya, sampai sekarang tidak ada. Justru nomor hp saya diblokir oleh pak Ali Johan,” tutur Marpiah, Jum’at (26/4/2024) malam.
Upaya Marpiah memperjuangkan biaya perawatan warga Lamtim bernama Muslikah -yang tiada hubungan darah dan keluarga- tidak berhenti begitu saja. Ia sampai menyambangi rumah dinas Bupati Dawam Rahardjo. Berharap bisa ketemu langsung.
“Tapi, saya tidak ketemu pak Dawam. Padahal saat itu saya sudah diizinkan masuk sampai ke dapur. Kebetulan saya kenal dengan kepala rumah tangga rumdis Bupati Lamtim,” lanjutnya.
Marpiah tiada putus semangat. Jiwa relawan sosial kemanusiaannya terus menggelegak. Ia sampaikan apa yang tengah dialami Muslikah kepada seorang tokoh PKB Lamtim, anak buah Dawam Rahardjo.
“Bahkan saya juga sudah pernah menyampaikan langsung ke Bu Nunik, tapi ya begitulah, tidak ada respon sama sekali,” ucap Marpiah dengan nada getir.
Apa penilaiannya terhadap para petinggi Pemkab Lamtim terkait urusan pelayanan kesehatan warganya ini? “Ya memang parah banget itu Lamtim. Kalau kabupaten lain, saya sampaikan masalahnya ke bupati, langsung direspon. Selanjutnya tinggal koordinasi dengan kadis sosialnya. Kalau Lamtim ini, para pejabat sudah mati hatinya,” kata Marpiah.
Ditegaskan, ia mengurusi Muslikah semata-mata karena kemanusiaan. Dan upayanya menemui Bupati Dawam Rahardjo, karena Muslikah merupakan warga Lamtim.
Ia menemui Ketua DPRD Ali Johan, karena dia merupakan wakil rakyat, yang sudah seharusnya mencarikan solusi saat rakyatnya tengah diterpa masalah.
“Saya hanya ingin minta surat rekomendasi BPJS dengan Bupati Lamtim itu, tapi sulitnya minta ampun. Total tagihan biaya perawatan Muslikah di RSUDAM seluruhnya sudah mencapai Rp 78.135.405, dan baru dibayar Rp 20.000.000 berasal dari Jasa Raharja. Sisanya ini mau dibayar pakai apa kalau para pejabat Lamtim tidak peduli begini,” tambah Marpiah. (TIM)