Revitalisasi Kawasan Kota Baru: Pembangunan Hunian ASN Diharapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Onenewslampung, BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembangunan kawasan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan Kota Baru yang dimulai sejak 2010 sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran, namun kini direncanakan untuk dilanjutkan.

“Untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Baru, diperlukan pembangunan hunian sebagai pendorong utama,” ungkap Fahrizal Darminto, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (7/10/2024).

Fahrizal menekankan bahwa Kota Baru telah lama diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat mendukung kehadiran pengembang perumahan dan pihak swasta yang ingin berinvestasi dalam pembangunan kawasan permukiman, termasuk perumahan ASN di wilayah tersebut.

“Pembangunan hunian di Kota Baru ini krusial karena dapat memicu pertumbuhan kawasan komersil seperti minimarket, supermarket, dan rumah makan saat penghuni mulai berdatangan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Kota Bandar Lampung dan mendorong perkembangan Kota Baru yang lebih ramai,” jelas Fahrizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Fahrizal meminta kepada pengembang, khususnya Real Estate Indonesia (REI), untuk merancang skema pembangunan perumahan ASN dengan luas lahan yang lebih besar per rumah, guna mengantisipasi kepadatan penghuni dan mencegah terbentuknya kawasan permukiman yang padat dan tidak sehat. “Kawasan permukiman di Kota Baru harus direncanakan dengan baik agar tidak terkesan kumuh. Jika rumah tipe 36 dihuni oleh empat orang saat ekonomi tumbuh, jumlah penghuni akan meningkat, sehingga perlu tipe rumah yang lebih besar,” tambahnya.

Selain itu, Fahrizal menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur seperti jalan, pedestrian, air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, drainase, sanitasi, dan pengelolaan air kotor.

“Pemerintah daerah ingin agar semua perencanaan ini disusun dengan cepat. Kami yakin pengembangan hunian ASN yang berkualitas dan sehat dapat menjadi pusat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan,” katanya.

Fahrizal juga menambahkan bahwa diskusi dengan pihak terkait dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai pemanfaatan aset daerah dalam proses pengembangan Kota Baru. “Pembangunan perumahan harus berbasis konsep green dan smart city. Selain itu, dari segi pembiayaan, perumahan harus terjangkau dan dapat dilakukan melalui program Kredit Perumahan Rakyat (KPR),” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare dari total luas kawasan Kota Baru yang mencapai 1.308 hektare, yang akan menyediakan sekitar 3.500 unit hunian bagi ASN di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *