(Onenewslampung.com, Tulang Bawang—Kabupaten Tulang Bawang saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan di dunia pendidikan akibat dugaan skandal korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo. Kepala sekolah tersebut, yang sebelumnya menjabat di SMAN 1 Way Serdang, diduga terlibat dalam penggelapan dana, pemerasan, dan menahan gaji guru honorer. Selain itu, dia juga diduga memungut uang dari siswa dengan alasan kepentingan pendidikan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Nur Rakhman Yusuf, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, mendesak masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika memiliki bukti yang kuat. Menurutnya, penting untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum di dunia pendidikan, di mana para pendidik seharusnya menjadi teladan yang baik.
Tekanan masyarakat meningkat seiring viralnya kasus ini di media sosial, dengan banyak tanggapan warga net yang geram terhadap perbuatan oknum kepala sekolah SMAN 1 Banjar Margo.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Banjar Margo dan perbuatan mantan kepala sekolah di SMAN 1 Way Serdang. Yanuar menegaskan keprihatinan DPRD terhadap dampak pungli dan berkomitmen untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
Hingga saat ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo masih enggan memberikan pernyataan terkait pemberitaan viral mengenai dugaan perbuatannya, menunjukkan sikap seolah-olah kebal hukum. Musyafa Hariful SH, seorang praktisi hukum, menyayangkan sikap kepala sekolah tersebut yang dianggap tidak transparan dan merasa kebal hukum. Dia mendesak instansi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menanggapi persoalan ini dengan serius. Musyafa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini, yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Banjar Margo Sekaligusmantan kepala sekolah SMAN 1 Way Serdang.
(TIM)