Wahyudi Bantah Politik Uang di Pilkada Tulang Bawang: Tegaskan Harus Ada Tindakan Tegas dan Transparan

OneNewsLampung —  Tulang Bawang, 26 November 2024 – Persoalan politik uang yang kembali mencoreng proses demokrasi di Pilkada Tulang Bawang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Wahyudi, yang akrab disapa Yudhi Gepak, menyatakan bahwa tindakan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik politik uang di detik-detik akhir tahapan Pilkada ini telah merusak integritas demokrasi. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini jelas mencederai proses demokrasi yang seharusnya berlangsung dengan damai dan bebas dari praktek kotor.

“Pelaku telah mencederai proses demokrasi yang sudah seharusnya berjalan dengan damai dan jujur. Bahkan, jauh hari sebelumnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum Polda Lampung telah mengingatkan masyarakat untuk menjaga proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab. Namun, di detik-detik akhir tahapan Pilkada, kita harus menghadapi kenyataan pahit ini,” ungkap Yudhi, yang dikenal tegas dalam menanggapi masalah ini. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dianggap ringan dan patut diproses secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Yudhi menambahkan bahwa pelanggaran ini jelas merupakan tindakan yang terstruktur, sistematik, dan masif, serta diduga kuat melibatkan arahan dari salah satu calon dalam Pilkada. “Ini tidak bisa diabaikan, dan harus diproses dengan serius, termasuk melacak asal-usul uang yang digunakan dalam politik uang tersebut,” katanya dengan tegas.

Terkait lambannya respon dari Bawaslu Tulang Bawang dalam menangani persoalan ini, Yudhi menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung. “Kami berharap ini menjadi perhatian khusus. Hingga saat ini, kami sudah menemukan kurang lebih 12 item pelanggaran yang terjadi di wilayah Tulang Bawang, dan angka ini bisa terus bertambah,” ungkap Yudhi. Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan serius dari pihak terkait sangat diperlukan agar proses Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan bersih.

Sementara itu, Iskardo P. Panggar, SH, MH, yang dihubungi oleh awak media, memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. “Pada prinsipnya, kami tetap mengawasi proses yang sedang berjalan. Kami pastikan bahwa semua proses kami jalani sesuai dengan prosedur dan tahapannya. Saat ini, Gakkumdu sedang memprosesnya. Mengenai desakan dari sebagian masyarakat untuk segera menahan pelaku, itu bukan kewenangan kami. Percayalah, kami akan bekerja dengan serius dan tetap mengikuti prosedur yang ada,” tegas Iskardo.

Dengan berkembangnya isu ini, masyarakat Tulang Bawang diharapkan tetap mengedepankan proses demokrasi yang damai dan jauh dari praktik-praktik yang merusak. Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau upaya yang dapat mencederai keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *