Onenewslampung,Tulang Bawang—Kabupaten Tulang Bawang kini berada di tengah badai skandal korupsi yang mengguncang dunia pendidikan. Dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo, yang sebelumnya menjabat di SMAN 1 Way Serdang, telah memicu kemarahan masyarakat dan desakan keras dari berbagai pihak agar tindakan hukum segera diambil.
Kepala sekolah tersebut dituduh melakukan penggelapan dana dan praktik pemerasan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan integritas dunia pendidikan. Berdasarkan laporan yang diterima, kepala sekolah ini diduga kuat menahan gaji tenaga guru honorer saat menjabat di SMAN 1 Way Serdang—sebuah tindakan yang tak berperikemanusiaan, mengingat para guru honorer telah bekerja keras demi pendidikan siswa.
Lebih jauh lagi, dugaan pelanggaran terus berlanjut di SMAN 1 Banjar Margo. Kepala sekolah ini diduga melakukan pemerasan terhadap siswa dengan memungut uang sebesar Rp 1.000.000, dengan dalih untuk kepentingan pendidikan. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, yang merupakan tindakan korupsi yang tidak dapat ditoleransi.
**Kepala Ombudsman RI: “Segera Laporkan ke Pihak Berwajib!”**
Menanggapi skandal ini, Nur Rakhman Yusuf S.sos, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, mengeluarkan pernyataan tegas: “Jika sudah ada bukti yang kuat terkait tindak pidana korupsi, laporkan saja kepada pihak berwajib agar segera diproses hukum. Hal ini penting untuk memberikan efek jera, terlebih di dunia pendidikan. Guru atau kepala sekolah seharusnya menjadi teladan yang baik, bukan justru melakukan pelanggaran yang mencederai norma dan aturan,” tegasnya melalui pesan singkat WhatsApp saat dimintai tanggapan oleh awak media pada Senin (12/8/24).
Pernyataan ini memperkuat desakan masyarakat agar tindakan tegas segera diambil. Beberapa aktivis senior Lampung juga menyatakan bahwa mereka akan segera melaporkan perbuatan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Way Serdang ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Kami menduga kuat bahwa oknum kepala sekolah ini merasa kebal hukum. Kasus ini harus dijadikan contoh bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di dunia pendidikan,” tegas salah satu aktivis.
**Desakan Masyarakat dan Tuntutan Keadilan**
Kasus ini telah memicu protes dan kemarahan masyarakat di Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji. Masyarakat semakin aktif menyuarakan tuntutan mereka melalui media sosial dan aksi damai, menuntut agar pihak berwenang segera mengadili kepala sekolah tersebut.
“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak kami seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak, bukan tempat untuk praktik korupsi dan pemerasan. Kami tidak akan tinggal diam sampai kepala sekolah ini diadili,” ungkap seorang warga yang turut serta dalam aksi protes.
Seiring dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat dan organisasi, diharapkan kasus ini akan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Namun, masyarakat dan aktivis tetap optimis bahwa keadilan akan ditegakkan dan kebenaran akan terungkap.