“Manipulasi Anggaran BBM di Sekretariat Daerah: Sekda Tulang Bawang Barat Terlibat Skandal Korupsi”

Onenewslampung, Tulang Bawang Barat—Berita terbaru mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan adanya indikasi manipulasi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas. Temuan ini mengungkap ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan bakar dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah.

 

Dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023, dianggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp209.865.792.177,00 dengan realisasi sebesar Rp181.780.876.589,39 atau 86,62% dari anggaran. Namun, terdapat kejanggalan dalam belanja bahan bakar dan pelumas di Sekretariat Daerah. Dari anggaran sebesar Rp1.089.047.250,00, sebanyak Rp1.089.000.000,00 atau 99,99% telah direalisasikan. Angka yang hampir sempurna ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama ketika ditemukan bukti pembelian BBM fiktif di SPBU tertentu.

 

Bukti yang ada menunjukkan adanya manipulasi faktur, dengan menggunakan nota dan cap palsu dari SPBU yang bersangkutan. Pihak SPBU telah menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak pernah terjadi, dan pembayaran dilakukan hanya melalui cash atau kartu kredit yang terverifikasi. Temuan ini mencerminkan adanya skandal korupsi di Sekretariat Daerah.

 

Lebih lanjut, ditemukan pengeluaran tambahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk pembelian BBM di kantor Sekretariat Daerah dan rumah dinas, dengan total anggaran sebesar Rp99.196.000,00 pada tanggal 21 April 2023. Ketidaksesuaian ini melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Dugaan korupsi ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal Sekretariat Daerah serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menambah kekhawatiran, Sekretaris Daerah yang terlibat juga tengah bersiap mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini berpotensi merusak integritas proses demokrasi di kabupaten tersebut.

 

Hingga saat ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkesan acuh terhadap dugaan tersebut dan enggan memberikan klarifikasi. Sikap diam ini memperkuat dugaan adanya upaya penutupan kasus. Aktivis senior Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas agar keadilan dapat ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *