Onenewslampung.com, —Provinsi Lampung, 7 Agustus 2024 -Rakyat Provinsi Lampung kini dikejutkan dengan terbongkarnya skandal korupsi besar di tubuh Dinas Kelautan dan Perikanan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan adanya kesalahan fatal dalam penganggaran yang mengakibatkan dana rakyat sebesar Rp.39.928.500,00 disalahgunakan!
Dalam laporan yang menghebohkan ini, BPK RI menemukan bahwa dinas tersebut menganggarkan belanja barang dan jasa namun menggunakannya untuk membeli aset tetap. Padahal, seharusnya belanja untuk aset tetap dianggarkan sebagai belanja modal, bukan sebagai belanja barang dan jasa yang kemudian dikapitalisasi ke aset tetap yang sudah ada. Kesalahan ini bukan hanya sekadar ketidaktahuan atau kelalaian administrasi, tetapi mencerminkan potensi korupsi yang merugikan masyarakat.
Aset yang dibeli dengan dana tersebut telah tercatat dalam mutasi tambahan tahun 2023 pada Kartu Inventaris Barang (KIB) dan disajikan dalam neraca laporan keuangan. Namun, ini tidak bisa menutupi fakta bahwa uang rakyat telah digunakan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi diselewengkan oleh oknum-oknum di dinas tersebut.
Hingga saat ini, pejabat terkait belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan. Ketidaktransparanan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis di dalam Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Masyarakat Provinsi Lampung merasa dikhianati dan marah atas berita ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan, justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah kini dipertaruhkan.
Suara rakyat meminta keadilan! Mereka mendesak agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Skandal ini harus diusut hingga tuntas, dan para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Rakyat tidak akan tinggal diam melihat uang mereka digunakan untuk memperkaya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini harus menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak pemerintah. Rakyat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah dari uang mereka digunakan, dan mereka berhak mendapatkan keadilan atas pengkhianatan ini.
Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan segenap kekuatan. Mari kita bersatu untuk menghentikan praktik-praktik busuk yang merugikan kita semua. Demi Provinsi Lampung yang lebih baik dan bersih dari korupsi!
(TIM)