OneNewsLampung — Lampung Selatan — Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas Atas Perobohan Rumah Warga di Desa Natar, Lampung Selatan, 5 Januari 2025 — Kasus perobohan rumah warga di Desa Natar, Lampung Selatan, yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 pada 4 Januari 2025, memicu kecaman dan protes dari masyarakat setempat. Tindakan yang diduga melanggar prosedur hukum ini mengundang perhatian publik dan memicu tuntutan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Peristiwa ini bermula dari eksekusi rumah-rumah warga yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Penggunaan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan oleh pihak pengacara perusahaan, dan bukan oleh pengadilan, menambah keprihatinan banyak pihak. Ujang Kosasih, SH., selaku penasihat hukum warga, menegaskan bahwa hanya putusan pengadilan yang sah untuk mengeluarkan surat perintah pengosongan rumah. “Tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh PTPN 7 telah merugikan masyarakat kecil di Desa Natar dan melanggar hak-hak mereka,” ungkapnya.
Konflik ini semakin kompleks karena PTPN 7 mengklaim bahwa lahan yang mereka miliki berada di Desa Sidosari, namun eksekusi justru dilakukan di Desa Natar. Hal ini dianggap sebagai kesalahan besar yang berpotensi melanggar hukum, bahkan dapat menjerat pihak terkait dalam ranah pidana.
Sebagai respons terhadap tindakan tersebut, warga Desa Natar menggelar aksi protes untuk menuntut penghentian segala aktivitas perusahaan di lahan yang sedang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah agar segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang adil.
Masyarakat Desa Natar berharap agar Presiden Prabowo Subianto, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan lembaga terkait lainnya segera melakukan penyelidikan dan memastikan prosedur hukum dilaksanakan dengan benar. Mereka ingin agar hak-hak warga dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPWI Mengutuk Tindakan PTPN 7, Mendesak Presiden Prabowo Bertindak Tegas
Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), dengan tegas mengutuk perobohan rumah yang dilakukan oleh pihak PTPN 7. Dalam pernyataannya, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan, tidak hanya memikirkan nasib rakyat Palestina, tetapi juga untuk memastikan agar rakyat Indonesia mendapat perlindungan dari tindakan semena-mena.
“Presiden harus segera bertindak untuk membebaskan rakyat Desa Natar dari intimidasi dan penggusuran yang dilakukan oleh perusahaan ini,” tegas Wilson Lalengke, yang membandingkan perilaku PTPN 7 dengan tindakan agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis di Palestina.
Konflik agraria di Desa Natar menjadi gambaran dari banyaknya persoalan serupa di Indonesia yang melibatkan masyarakat kecil dan perusahaan besar. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan hak-hak mereka dihormati dan dilindungi dalam segala aspek pengelolaan aset negara.
(**)