Onenewslampung, Bandarlampung —Terkait dengan pemberitaan dugaan penggunaan handphone oleh warga binaan (WBP) Lapas prempuan Bandarlampung yang terlah diterbitkan oleh media ,Senin (10/6/24) ini mendapatkan klarifikasi dari pihak lapas perempuan (LPP) yang di kirimkan oleh Humas melalui pesan singkat WhatsApp nya
Adapun klarifikasi yang disampaikan sebagai berikut : bahwa pemberitaan tersebut tidak lah benar seperti yang sudah diberitakan dihalaman website media ini .
– Bahwa lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung telah berkomitmen Zero Halinar (Handphone, pungli,dan Narkoba) dan langsung melakukan penyelidikan terkait pemberitaan tersebut .
– Lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung telah memanggil warga binaan juga memanggil petugas Regu Pengamanan dimana dalam pemberitaan tersebut guna Klarifikasi pemberitaan ada nya dugaan praktik sewa handphone (HP) dilapas perempuan kelas IIA Bandarlampung.
– Hasil penyelidikan dari warga binaan juga petugas Regu Pengamanan menyatakan siap bersumpah dan bersaksi bahwa tidak ada praktik sewa handphone (HP)
– lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung menyatakan tidak ada praktik sewa handphone kepada narapidana melalui petugas seperti yang telah diberitakan di media ini ,itu tidak lah benar .
Tindak lanjut
– lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung telah menyediakan ruang layanan pengaduan yang bisa diakses dengan mudah di media sosial website, Instagram, Facebook dan Twitter dan telah menyediakan ruang layanan pengaduan masyarakat
– informasi yang masuk akan segera ditindak lanjuti kebenaran nya oleh tim layanan pengaduan lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung.
– lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung siap berkolaborasi dengan pihak manapun dalam mengungkapkan Kasus ini .
– sekecil apapun informasi akan segera di tindak lanjuti oleh tim pelayanan pengaduan
Demikian klarifikasi yang disampaikan oleh Lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung,sebagai hak jawab terkait dugaan penggunaan handphone didalam Lapas perempuan kelas IIA Bandarlampung .
(Bilal)