Kajati Lampung Lantik Pejabat Eselon III, Tekankan Kinerja dan Netralitas di Tengah Kepercayaan Publik yang Meningkat

Onenewslampung.com, Bandar Lampung— Pada Senin, 9 September 2024, pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, S.H., M.H., memimpin pelantikan sejumlah Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Acara ini berlangsung di Aula Kejati Lampung dengan dihadiri oleh Wakajati, para asisten, Kabag TU, koordinator, serta sejumlah Kajari dan pejabat Eselon IV dari berbagai wilayah hukum Kejati Lampung.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, yang memuat pemindahan dan pengangkatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan R.I. Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:

  1. Armen Wijaya, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.
  2. Nurmajayani, S.H., M.H., sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung.
  3. Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.
  4. Dennie Sagita, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
  5. Hendra Syarbaini, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
  6. Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.
  7. Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
  8. Fariando Rusmand, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam sambutannya, Kajati Kuntadi menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang penting untuk meningkatkan kinerja serta mempersiapkan regenerasi sumber daya manusia. Para pejabat yang dilantik dianggap sebagai individu terbaik di lingkungan Adhyaksa, yang telah melalui proses seleksi ketat dan obyektif untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan pesan Jaksa Agung terkait dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang semakin signifikan. Keberhasilan penanganan kasus korupsi yang tidak pandang bulu serta kebijakan inovatif seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif telah membawa perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Restorative justice kini identik dengan peran Kejaksaan yang humanis dan mendekatkan keadilan kepada masyarakat.

Kajati juga memberikan arahan langsung kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal, mempercepat kinerja satuan, memastikan netralitas Kejaksaan dalam perhelatan Pilkada yang akan datang, serta menegakkan hukum secara adil, proporsional, dan berlandaskan hati nurani.

Selain itu, Kuntadi memberikan penghargaan kepada para pejabat yang lama atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam penegakan hukum di wilayah Lampung. Pengalaman dan prestasi mereka diharapkan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para istri pejabat yang telah setia mendampingi dalam setiap pengabdian mereka, dengan menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam keberhasilan karier para pejabat yang dilantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *