OneNewsLampung Lampung Tengah— Proyek rehabilitasi dua jembatan di ruas Padangratu-Kalirejo, yaitu Jembatan Way Balak dan Jembatan Way Waya, kini tengah disorot karena diduga kuat terindikasi sebagai proyek siluman dengan praktik korupsi yang mencolok. Pekerjaan ini, yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, dinilai tidak transparan dan melanggar sejumlah peraturan.
Papan Informasi Proyek Tak Ditemukan
Salah satu pelanggaran mencolok adalah tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama yang mencantumkan jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, dan identitas pelaksana. Pengabaian ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Anggaran yang Besar, Pekerjaan yang Buruk
Proyek rehabilitasi ini menghabiskan anggaran hampir mencapai Rp 500.000.000, yang dibagi antara dua rekanan, CV. CAJM dan CV. WL, masing-masing mendapatkan pagu anggaran Rp 250.000.000. Namun, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaksanaan yang asal-asalan meragukan kualitas pekerjaan. Sumber internal menyebutkan bahwa material batu yang digunakan dalam pekerjaan bronjong tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengakuan Pekerja: Ada Kecurangan dalam Ukuran
Dalam pengakuan yang mengejutkan, seorang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengungkapkan bahwa dia ditawari untuk mengerjakan proyek ini. “Awalnya, saya diberi tahu bahwa ukuran yang seharusnya 8 CM, namun saya kerjakan 13 CM agar tidak pecah. Jujur saja, saya sampai harus menjual barang pribadi untuk menutupi biaya,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya penyimpangan dari spesifikasi yang seharusnya dipatuhi.
Pekerja tersebut menegaskan bahwa ada kebohongan dalam ukuran. “Seharusnya ini 10 CM, jadi 2 CM-nya ke mana? Ini jelas merupakan penggelapan,” ujarnya dengan nada kesal. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas rekanan dan pengawasan dari Dinas BMBK.
Pengerjaan yang Asal-Asalan
Dari pantauan media, terlihat bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan cara yang sembarangan. Pengerjaan dilakukan di malam hari, dan adukan coran terlihat tidak menggunakan alat modern seperti molen. Proses manual ini menambah kekhawatiran terhadap kualitas hasil akhir.
Dinas BMBK dan Pihak Rekanan Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas BMBK dan kedua rekanan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. Meski telah dihubungi untuk memberikan tanggapan, mereka memilih untuk bungkam, menambah kesan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.
Seruan untuk Penyelidikan
Dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek rehabilitasi jembatan ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kami mendesak pihak berwenang, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait isu ini. Penggunaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel adalah hak publik yang harus dijunjung tinggi.
Kami berharap langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh negara dijalankan dengan integritas dan profesionalisme, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
(RED)