Onenewslampung, Provinsi Lampung —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI Provinsi Lampung menemukan Kekurangan volume Pekerjaan sebesar Rp 777.536.822,24 atas 10 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan jalan lingkungan pada Dinas PKPCK Provinsi Lampung .
(19/7/24)
tidak tanggung -tanggung ,pada 10 Paket Pekerjaan tersebut terdapat kekurangan Volume Sebesar Rp 777.536.822,24 terjadi pada tahun anggaran 2023 .
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, backup data ,as built drawing,dan/foto dokumentasi serta pengujian fisik secara uji petik PPK, pengawas teknis ,penyedia jasa konstruksi,dan konsultan pengawas didukung hasil pengujian laboratorium independen menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 777.536.822,24 .
Kekurangan volume pekerjaan terjadi pada item pekerjaan Lataston HRS-WC ,Lapen ,dan LPB .
Dari hasil laporan BPK , kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 .
L
Sehingga permasalahan itu mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 777.536.822.,24 ,”tulis BPK.
Menurut BPK hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Selaku Pengguna anggaran kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggung jawab nya .
Sementara Kepala Dinas PKPCK tidak bisa dimintai tanggapan terkait ada nya temuan BPK di Dinas PKPCK Provinsi Lampung didatangi dikantor selalu tidak ada ditempat dan p meski dibaca namun enggan untuk memberikan tanggapan .