onenewslampung,Bandar Lampung— Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi S menyebut, Ada kejanggalan dan ketidak wajaran pada realisasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar Rp 1.546.096.399,00. (Rincian data terlampir)
“Temuan ini menunjukkan adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran. Bahkan kejanggalan anggaran ini kejadian berulang setiap tahun sehingga ditaksir merugikan negara sekitar Rp 1,398 miliar per tahun,” kata Junaidi S kepada Wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan dokumen anggaran BPSDMD Lampung Tahun anggaran 2023, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Rp 1,546 miliar yang berisi rincian: 24 paket belanja bahan cetak Rp 1.141.258.499, 19 paket belanja ATK Rp 233.724.400 dan 15 paket belanja kertas dan cover Rp 171.113.500 itu diduga telah terjadi dan dilakukan mark up anggaran dengan biaya yang jauh dari peraturan yang ditetapkan.
“Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPSDMD Lampung itu mmelampaui batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022,” ungkapnya.
Junaidi menjelaskan, dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai telah ditetapkan Untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 59.170.000 satker/ttahu dan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 per tahun.
Sementara, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, BPSDMD Provinsi Lampung Daerah Provinsi didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 100 orang yang terdiri dari 88 orang berstatus PNS, dan 12 orang merupakan tenaga PTHL.
Seharusnya, belanja alat bahan kegiatan kantor BPSDMD Lampung tahun 2023 jika dianggarkan sesuai SBM, paling banyak hanya menghabiskan biaya sebesar Rp 148 juta per tahun.
Selain itu, lanjut Junaidi, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Elektronik (SPBE) seharusnya pihak BPSDMD Lampung bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.
Sehingga pemanfaatan anggaran di BPSDMD Lampung dinilai masih belum efisien, dimana masih adanya kecenderungan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berlebihan dan diragukan kebenarannya.
“Elite-elite birokrasi pemerintah daerah khususnya BPSDMD Provinsi Lampung terbukti masih belum memiliki semangat untuk berhemat, khususnya dalam menggunakan anggaran daerah. Sebaiknya kedepan dipangkas saja anggaran itu buat dialihkan ke hal-hal yang lebih berguna bagi rakyat,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan kepala BPSDMD Provinsi Lampung Yurnalis, SIP.,MSi terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang.
Sementara, sampai berita ini ditayangkan Kepala BPSDMD Lampung Yurnalis belum bisa di konfirmasi.
(*)