OneNewsLampung, Padang Pariaman— Polres Padang Pariaman telah mengidentifikasi IS (28), seorang residivis kasus pencabulan, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang berjualan gorengan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Kami telah memeriksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi.
IS, yang merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung, kini menjadi buronan setelah melarikan diri ke hutan. Upaya pencarian terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polisi Temukan Bukti Penting di Lokasi Terdekat
Dalam rangkaian penyelidikan ini, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka di sekitar lokasi tempat jenazah Nia ditemukan. Salah satu bukti penting yang ditemukan adalah sebuah tas, yang diyakini kuat oleh para saksi sebagai milik IS. “Kami menemukan tas yang diyakini milik pelaku di dekat lokasi penguburan korban,” ungkap Iptu Reggi.
Proses Pengejaran Terus Dilakukan
Upaya pengejaran terhadap IS masih terus berlangsung. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, polisi telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang diyakini sebagai titik keberadaan tersangka di sekitar Padang Pariaman. Reggi menegaskan, pencarian terus diperluas dengan harapan IS segera tertangkap. “Kami sudah menemukan beberapa titik kunci terkait keberadaan tersangka, dan berharap penangkapan dapat segera dilakukan,” lanjutnya.
Penampakan Terakhir Tersangka oleh Warga Setempat
Tersangka IS sempat terlihat oleh warga pada Senin, 16 September 2024, di area perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam. Seorang saksi, Rat (56), menyatakan bahwa putrinya melihat IS berpakaian hitam dan mengenakan celana jeans sebelum melarikan diri ke arah hutan setelah berpapasan dengan warga setempat. “Anak saya melihat dia berlari kembali ke hutan setelah berpapasan dengan warga,” jelas Rat.Keluarga Mendesak IS untuk Menyerahkan Diri
Keluarga IS telah mengeluarkan pernyataan mendesak agar tersangka segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Suryati (52), bibi tersangka, menyampaikan kekhawatirannya bahwa IS bisa menjadi korban amukan massa jika tidak segera menyerahkan diri. “Kami sangat berharap IS menyerahkan diri kepada polisi untuk menghindari kejadian yang lebih buruk,” kata Suryati. Dia juga menambahkan bahwa jika IS kembali ke rumah, keluarganya siap untuk menyerahkannya langsung kepada polisi.
Profil IS: Seorang Pendiam dengan Rekam Jejak Hukum
Suryati menggambarkan IS sebagai sosok yang pendiam dan dikenal ramah, meski sering terjerumus dalam masalah hukum akibat pergaulan yang salah. Sebelumnya, IS pernah dihukum dalam kasus pencabulan dan juga terlibat dalam kasus narkoba yang membuatnya mendekam di Lapas Kota Payakumbuh. “IS pernah berjanji kepada saya untuk bertobat dan tidak mengulangi kesalahannya,” ungkap Suryati, yang mengenang saat-saat dia menjenguk keponakannya di penjara.
IS, yang merupakan anak tunggal, tinggal bersama ayahnya, seorang sopir truk. Sejak ibunya meninggal, Suryati sering membantu merawat IS, terutama saat masih kecil. Meskipun dia sempat bekerja di Padang, IS kembali ke kampung halamannya dan kini menjadi buronan atas kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran secara intensif dan berharap tersangka dapat segera diamankan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
(RED)