Onenewslampung.com, Bandar Lampyung— Kecelakaan tragis di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu menggambarkan dampak serius dari dugaan praktik ilegal yang melibatkan SPBU 24.351137 Lembah Hijau. Tumpahan bahan bakar solar di jalan tersebut, yang diyakini berasal dari kendaraan-kendaraan modifikasi yang mengisi solar secara ilegal, telah menimbulkan bahaya nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Keterangan dari warga setempat menyebutkan bahwa setiap pagi, kendaraan-kendaraan modifikasi sering terlihat mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. “Keberadaan kendaraan-kendaraan ini yang mengisi solar secara rutin menyebabkan masalah, termasuk tumpahan yang membuat jalan menjadi sangat licin,” tambah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain itu, ada laporan tentang intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba meliput kasus ini. “Ketika media mencoba mengungkap praktik ilegal dan kecelakaan yang terjadi, seringkali ada ancaman atau upaya untuk membungkam mereka. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani oleh aparat penegak hukum,” ungkap sumber anonim tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, kecelakaan ini menyebabkan lima motor tergelincir dan satu di antaranya memakan korban luka berat. Sementara itu, SPBU 24.351137 Lembah Hijau mengklaim bahwa ceceran di jalan bukan berasal dari solar, tetapi oli. Namun, klaim ini bertentangan dengan informasi dari masyarakat dan korban kecelakaan.
Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa praktik pengecoran ilegal di SPBU dihentikan. Penegakan hukum harus mengatasi masalah ini secara menyeluruh, termasuk mengusut keterlibatan oknum yang terlibat dalam intimidasi terhadap media. Masyarakat berhak mendapatkan keselamatan dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang berdampak langsung pada keselamatan publik.
Dengan beredarnya berita ini, diharapkan akan ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Pengawasan yang lebih ketat terhadap SPBU dan tindakan hukum terhadap pelanggaran harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihak manajemen Pertamina Sumbagsel belum memberikan respons resmi mengenai situasi ini, dan masyarakat menunggu tindakan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah dengan segera.