Onenewslampung, Lampung Selatan— Sebuah pengungkapan mengejutkan menguak praktik kotor yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU 24-354-59 di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan. Oknum yang seharusnya mengawasi penyaluran BBM bersubsidi justru terlibat dalam tindakan curang dengan memberikan BBM bersubsidi jenis Solar kepada nelayan yang diduga palsu. Nelayan ini, yang seharusnya berhak atas subsidi, malah menjadi alat bagi mafia BBM untuk meraup keuntungan ilegal.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi ketat untuk menjamin pasokan BBM yang berkelanjutan bagi para nelayan. Namun, dalam praktiknya, oknum-oknum tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah untuk keuntungan pribadi dan kelompok.
Salah satu modus yang digunakan adalah menciptakan “Barcode” palsu yang ditempel pada wadah-wadah BBM, seolah-olah nelayan tersebut sah menerima subsidi. Saputra, seorang pengawas SPBU, mengonfirmasi bahwa lebih dari 35 nelayan terdaftar untuk menerima BBM bersubsidi, meskipun data dari UPT Perikanan menunjukkan bahwa hanya 18 nelayan yang terdaftar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Ini adalah bukti jelas dari mark-up jumlah nelayan yang digunakan untuk menggelapkan BBM subsidi.
Praktik semacam ini adalah contoh nyata dari bagaimana segelintir orang berusaha mengakali sistem untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, sementara rakyat yang benar-benar membutuhkan terus dirugikan. Dengan mark-up yang dilakukan, para mafia BBM ini tidak hanya merampas hak para nelayan, tetapi juga mencuri dari negara.
Seorang narasumber yang kami temui berinisial SY juga mengungkapkan rincian praktik pengecoran ini. “Biasanya dalam pengecoran satu motor bisa membawa 6 hingga 9 jirigen, ukuran jirigennya sekitar 32-35 liter,” ujar SY, memberikan gambaran jelas tentang skala penyimpangan yang terjadi.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah tindak pidana yang sangat serius. Penegak hukum dituntut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Aksi mafia BBM ini adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup nelayan yang sah, yang sehari-harinya bergantung pada subsidi untuk melaut dan mencari nafkah.
Kasus ini harus menjadi momen bagi aparat hukum untuk menunjukkan ketegasan mereka. Publik menunggu tindakan nyata untuk menghentikan aksi para mafia BBM yang telah merajalela dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem subsidi pemerintah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap pelaku yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
Pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, bukan kepada para pencuri yang menyamar sebagai nelayan.
Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugrahqa AB, SH, dalam konfirmasinya berjanji akan melakukan pengusutan lebih lanjut guna mendapatkan bukti-bukti baru dalam kasus manipulasi penyaluran BBM bersubsidi ini. “Tunggu saja, dalam waktu dekat, kasus ini akan segera terungkap,” pungkas Panji.
Aksi kotor ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat Lampung Selatan harus waspada dan siap melaporkan setiap kecurigaan atas penyelewengan BBM bersubsidi. Jangan biarkan segelintir oknum merampas hak kita semua. Mari kita bersatu dan menghancurkan praktik busuk ini sekali dan untuk selamanya!, Jumat (9/8/24)
(TIM)