Onenewslampung.com, Provinsi Lampung— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dilaporkan menghadapi masalah yang diduga merugikan keuangan negara. Temuan menunjukkan adanya kekurangan volume dalam beberapa proyek yang dilaksanakan oleh dinas tersebut.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa terdapat tiga paket pekerjaan yang mengalami pengurangan volume sebesar Rp. 33.632.853,69. Pengurangan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak.
Tiga proyek yang mengalami kekurangan volume adalah:
1. Pembangunan sumur bor dan jaringannya di Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Bekri, Dusun Bangunsari, Kelompok Tani Gemah Ripah I.
2. Pembangunan sumur bor dan jaringannya di Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Anak Tuha, Desa Haji Pemanggilan, Kelompok Tani Setia.
3. Pembangunan sumur bor dan jaringannya di Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketibung, Desa Babatan, Kelompok Tani Sepakat Bangun 1.
Masalah ini diduga disebabkan oleh:
– Kepala Dinas Perkebunan Lampung yang kurang optimal dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi kepada penyedia jasa.
– PPK, PPTK, konsultan pengawas, dan tim PHO yang tidak cermat dalam menguji perhitungan volume dan spesifikasi hasil pekerjaan.
– Penyedia jasa konstruksi yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Tim media akan melanjutkan investigasi dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait di Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti temuan kekurangan volume pekerjaan di Dinas Perkebunan Lampung. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kejelasan mengenai penyebab masalah dan tindakan yang akan diambil untuk memperbaiki dan mencegah masalah serupa di masa depan.
Selain itu, pihak Dinas Perkebunan Lampung diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait temuan ini. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perkebunan Lampung mengenai hal ini.
Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan kebenaran temuan terkait pengurangan volume pekerjaan. Tim media akan memantau perkembangan ini dengan cermat dan melaporkan hasil verifikasi serta tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengawasan anggaran dan pelaksanaan proyek di Provinsi Lampung, termasuk BPK dan lembaga pengawas lainnya, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam investigasi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang signifikan, diharapkan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian negara lebih lanjut dan menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Transparansi dalam proses pemeriksaan dan penanganan masalah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dan pengelolaan anggaran daerah.
Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah menjadi sorotan dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik dan melaporkan jika ada dugaan penyimpangan.
Beberapa organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat juga berencana untuk terlibat dalam proses pengawasan. Mereka akan bekerja sama dengan tim media dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan BPK, beberapa rekomendasi akan diajukan untuk memperbaiki dan mencegah masalah serupa di masa depan. Di antaranya termasuk:
– Peninjauan ulang dan peningkatan prosedur pengawasan proyek oleh Dinas Perkebunan dan instansi terkait.
– Pelatihan dan pembinaan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek.
– Peningkatan transparansi dalam proses pengadaan dan pelaporan hasil pekerjaan.
Dalam rangka menangani temuan kekurangan volume pekerjaan ini, beberapa langkah lanjutan disarankan:
1. *Audit Mendalam:* Dinas Perkebunan Lampung disarankan untuk melakukan audit mendalam terhadap semua proyek yang dibiayai dengan APBD 2023, guna memastikan tidak ada kekurangan volume atau pelanggaran lain.
2. *Penegakan Hukum:* Jika terdapat bukti pelanggaran atau penyimpangan, langkah hukum harus diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab. Ini termasuk tindakan disiplin atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. *Peningkatan Sistem Pengawasan:* Perlu ada evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengawasan dan kontrol internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ini termasuk memperkuat peran PPK, PPTK, dan konsultan pengawas.
4. *Transparansi dan Akuntabilitas:* Publikasi laporan hasil audit dan tindakan yang diambil harus dilakukan secara transparan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Media berperan penting dalam mengawasi dan melaporkan perkembangan kasus ini. Laporan media yang akurat dan transparan membantu memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab dan tindakan yang tepat diambil. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek dan melaporkan penyimpangan sangat penting untuk menjaga integritas penggunaan anggaran publik.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Dengan adanya langkah-langkah perbaikan dan keterlibatan semua pihak, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih efektif dan bebas dari penyimpangan di masa depan.