onenewslampung.com,Pesisir Barat— Salah satu oknum Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir Barat, inisial PN terindikasi seleweng kan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler sebagian dari dana BOS lima (5) hingga delapan (8) persen, yang Keperuntukan nya untuk perawatan sekolah,diduga dana untuk keperewaratan sekolah yang digunakan 5% hingga 8% untuk perawatan gedung dan lain-lain itu tidak tersalurkan dengan tepat sasaran pasal nya pantauan awak media ini banyak sekali penampakan hancur nya gedung-gedung sekolah SMA Negeri 1 Pesisir Tengah krui .
Pasal nya banyak nya atap ruang kelas yang hancur jendela kaca yang pecah cat tebok ruangan sekolah yang sudah pudar banyak lainnyalagi yang ditemukan kurang nya perwatan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah , sementara kita semua tau bahwa anggran dana Bos yang dikucur kan oleh Pemerintah itu Sudah Jelas dalam Juknis Keperuntukkan nya 5% s/d 8% itu untuk perawatan gedung sekolah ,”kalo ada dana pewaratan nya masa dibiarin ancur begini bang apa mau nunggu sampai roboh dulu baru diperbaiki ,ujar salah satu warga yang enggan disebutkan nama nya saat tim awak media ini lakukan investigasi ke lapangan .
Tak hanya itu saja banyak sekali dugaan KKN yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir Barat Lampung untuk anggaran dana Bos tahun 2023 itu jelas terindikasi banyak Penggunaan yang teridikasi tidak sesuai juknis ,ada beberapa komponen penggunaan dengan pagu fantastis .
Untuk perlu diketahui jumlah anggaran Dana Bos SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir barat lampung tahun 2023 tahap 1S/d Tahap 3 Sebagai berikut :
TAHAP 1
Rp 940.410.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1161
Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 4.850.000
pengembangan perpustakaan
Rp 34.099.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 49.551.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 119.511.400
administrasi kegiatan sekolah
Rp 292.578.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 900.000
langganan daya dan jasa
Rp 30.400.600
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 126.670.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 5.850.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam
negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak
pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji
kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi
kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 276.000.000
Total Dana
Rp 940.410.000
➢ TAHAP 2
Rp 940.410.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1161
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 15.056.000
pengembangan perpustakaan
Rp 6.355.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 50.351.900
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 135.008.400
administrasi kegiatan sekolah
Rp 226.243.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 8.232.500
langganan daya dan jasa
Rp 30.344.200
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 174.219.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 18.600.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja
lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan
lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian
dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan
bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 276.000.000
Total Dana
Rp 940.410.000 Dari perincian Laporan Pertanggung jawaban Dana Bos tahun 2023 SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Krui Patut Diduga Penggunaan anggran tidak sesuai juknis .
Tidak hanya anggaran Dana Bos reguler yang Diduga Diselewengkan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir Barat Lampung , ada juga yang diduga menjadi bancakan Korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah SMA Negeri Kabupaten Pesisir Barat yang mendapatkan Dana Bos Kinerja salah satu SMA Negeri Pesisir Tengah Krui juga mendapat kan Dana Bos Kinerja dengan Jumlah /tahun 45jt rupiah .
Diduga Juga bahwa Dana Bos kinerja dikorupsi pasal nya mulai dari pembelian beberapa item hingga kegiatan pelatihan di indikasi banyak mark-up hingga diduga berpotensi pada tindakan melawan Hukum Selain itu juga tersapat anggran double dala satu kegiatan dengan jenis yang sama juga Di Danai dari Bos reguler .
sementara oknum Kepala sekolah SMA Negeri 1Pesisir Tengah Krui tidak dapat terkonfirmasi setiap didatangi kesekolah untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tidak pernah ada ditempat hingga berita ini kami terbitkan .
Dari kabar beredar tentang masalah itu , kami minta tanggapan kepada sekjen LPI Tipikor A,DANI didampingi oleh Dari konsprensi advokat indonesia (KAI) W. Gunawan SH.terkait oknum kepala sekolah yang diduga melakukan kecurangan atau KKN dari anggaran dana Bos Reguler ataupun Bos Kinerja, saya selaku sekjen akan menggiring dan melaporkan kepada aparat penegak hukum tipikor polres Polda atau kejaksaan dan kejati biar masalah ini ditindak lanjutinya sesui dengan aturan yang berlaku, apalagi menurut undang undang no 31 th 1999 dan di ubah dengan undang undang no 20 th 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Undang – undang tipikor pasal 2 aya1 dan 3,setiap orang yang melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau orang lain karena jabatannya dapat dipenjara dengan penjara seumur hidup,atau 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit rp 200.000,000 dan paling besar 1.000.000.000.(1 miliar)
Untuk itu diharap pihak APH cepat tanggap dalam masalah ini biar semua terang benderang dan adanya kecurangan dalam anggaran dana BOS Reguler dan Bos Kinerja bisa terungkap jelas tidak menjadi simpang siur seperti sekarang ini (Red)